Profil Singkat YPI AL ASNAWIYAH
Sejarah Singkat

Sejarah Singkat Pondok Pesantren Al-Asnawiyyah Cianjur Jawa Barat

Pondok Pesantren Al-Asnawiyyah  Cianjur didirikan oleh KH. Ma’mun pada tanggal 6 Oktober 1984. bertepatan dengan 27 Rajab 1379 H. di Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur Barat Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

KH. Ma’mun adalah salah satu keturunan Mama Shoheh Bunikasih generasi ke-4, yang merupakan salah seorang Ulama Sunda Khususnya Daerah Cianjur yang mendirikan Pesantren Bunikasih  di tahun 1302 H/ 1885 M.

Adapun Putra/Putri KH. Ma’mun, antara lain:
1. K.H. Mansur
2. Ust Mahbub
3. Ust Abdul Aziz

Pada awalnya, Pondok Pesantren Al-Asnawiyyah hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama islam dengan mempelajari dan mendalami secara khusus Kitab Kuning/Kitab Turots. Kitab Kuning merupakan kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren. Seiring dengan perkembangan zaman dan untuk mengimbangi perkembangan zaman yang semakin maju dan kompleks, maka upaya mendidik dan mencerdaskan umat tidak cukup hanya mengandalkan pendidikan keagamaan semata. Selain menguasai ilmu agama Islam, generasi muslim juga perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern terkini yang akan menjadi wasilah dalam mencapai kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Dengan demikian, mendirikan lembaga pendidikan formal adalah salah satu solusinya. Oleh karena itu, Pondok Pesantren Al-Fatah hingga saat ini membuka/menyelenggarakan lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah) dengan tetap mempertahankan ciri khas Pondok Pesantren sebagai lembaga tafaqquh fiddin dan tetap mempertahankan pembelajaran Kitab Kuning/Kitab Turots sebagai rujukan dasar untuk segala keilmuan agama islam. Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Islam Tertua di Indonesia. Diakui ataupun tidak, pesantren telah mendokumentasikan berbagai peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan, zaman kemerdekaan sampai zaman modern seperti sekarang ini. Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaa pemerintah terhadap Pesantren, kini Pesantren telah menjadi bagian dalam Sistem Pendidikan Nasional dan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dan disahkannya Undang-Undang Pesantren tahun 2019 oleh Presiden Republik Indonesia.

Visi

Lulusan Pesantren yang unggul dan berintegritas sesuai prinsip Ahlussunnah wal jama’ah serta terdepan dalam Teknologi dan Informasi.

Misi
  1. Menggelorakan semangat pemurnian ajaran Islam yang sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wa al-Jama’ah yang bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah.
  2. Membina budaya kesalihan (kesalihan individu dan kesalihan sosial) dan budaya kepakaran (asketisme intelektual) di kalangan santri  dan masyarakat.
  3. Mengembangkan dan melestarikan ilmu-ilmu agama Islam yang tertuang dalam kitab-kitab kuning dan litelatur-litelatur modern.
  4. Mendukung, melaksanakan dan mengamankan pembangunan nasional di segala bidang secara proaktif, dinamis, ikhlas dan bertanggung jawab.
Tujuan
  1. Berjiwa Islami, berwawasan kebangsaan dan berkepribadian utuh.
  2. Bersifat terbuka dan tanggap terhadap perkembangan ilmu-ilmu Bahasa arab dan ilmu-ilmu agama Islam terhadap kemajuan IPTEK dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
  3. Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan pada masyarakat.
  4. Menguasai dasar-dasar agama Islam beserta metodologi bidang keahliannya sehingga mampu memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di kawasan keahliannya, serta mampu berfikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuan Islam sekaligus sebagai ulama waratsatul anbiya.
WhatsApp Icon Hubungi Kami

Kami Siap Membantu Anda

×
Agent Profile

Admin CS ASW

Admin CS

WhatsApp Icon