Diposting oleh:

Pengumuman Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2025/2026

Berikut perincian jalur dan jadwal lengkap SPDB AL-ASNAWIYYAH TP  2025/2026 yang dibuka untuk Jenjang TK,MDT,SMP, SMA :

  1. Pendaftaran online: Januari sampai Juni 2025, Pengumuman hasil akhir online: 31 Juni 2025
  2. Daftar ulang offline:  2 Juli  2025

Calon perserta didik baru untuk

SPDB AL-ASNAWIYYAH TP  2025/2026 juga perlu memahami alur pendaftaran, mulai penyiapan berkas hingga dinyatakan lulus seleksi.

Berikut alur pendaftaran SPDB AL-ASNAWIYYAH TP  2025/2026 :

  • Calon perserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
  • Calon perserta didik baru mengakses laman situs PPDB daring melalui https://al-asnawiyyah.sch.id/ppdb/
  • Calon perserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara daring.
  • Calon perserta didik baru mengunggah dokumen peryaratan.
  • Calon perserta didik baru memilih sekolah tujuan.
  • Calon perserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
  • Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara daring.
  • Calon perserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan di laman https://al-asnawiyyah.sch.id/ppdb/

Persyaratan Umum

Kelengkapan administasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik berupa:

  1. Photocopy Ijazah terakhir = 2 Lembar
  2. Photocopy Kartu Keluarga = 2 Lembar
  3. Photocopy KTP Orang Tua = 2 Lembar
  4. Photocopy Kartu Indonesia Pintar  = 2 Lembar
  5. Photocopy Program Keluarga Harapan = 2 Lembar
  6. Pas Photo 4 3×4 = 4 Lembar
  7. Surat Keterangan Lulus dari Sekolah

Persyaratan Khusus

A. Jalur Afirmasi

  1. Berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk anak berkebutuhan khusus atau Penyandang Disabilitas (APD);
  2. Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yaitu:

a) Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih aktif dan terdata dalam Dapodik;

b) Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian urusan sosial dan terdata

dalam DTKS Dinas Sosial; atau

c) Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu /Jaminan Sosial

yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota/ Kabupaten atau Pemerintah Provinsi.

3. Data keluarga ekonomi tidak mampu tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia

Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);

4. Kartu Keluarga;

Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana

alam atau bencana sosial, kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan

domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan/desa setempat dilengkapi dengan

surat keterangan bencana alam/sosial dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah

(BPBD) Kabupaten/Kota.

5. Bagi Anak Penyandang Disabilitas (APD) atau Penyandang Disabilitas :

a) surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis;

b) surat keterangan dari psikolog; dan/atau

c) kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang

menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

6. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali calon peserta

didik baru yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila bukti-bukti yang

diberikan tidak benar.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website:  https://al-asnawiyyah.sch.id/ppdb/

Pengumuman Lainnya

SPDB
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Pengumuman Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Mahasiswa
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Daftar Mahasiswa yang Diterima Sebagai Komisioner Dewan Mahasiswa
WhatsApp Icon Hubungi Kami

Kami Siap Membantu Anda

×
Agent Profile

Admin CS ASW

Admin CS

WhatsApp Icon